| Written by Putu Ebo, on 28-01-2008 13:07 |
| Views |
526  |
|
|
|
Tiga bulan sudah kami sekeluarga tinggal di rumah kontrakan di seputaran Renon - Panjer. Tempat yang strategis buat saya, karena hampir segala kebutuhan sehari-hari bisa kami dapatkan dengan mudah dan cepat. Dari jasa internet, cd kosong, peralatan bayi, alat-alat listrik, bahan bangunan, sarapan cepat, babi guling, martabak, segala buat isi kulkas, tambal ban dan yang terpenting alat-alat menggambar.
Selama ini saya selalu mengamati para pedagang bensin eceran yang makin lama makin menjamur terutama dalam perjalanan saya dari rumah ke kantor. Padahal di ujung komplek perumahan tempat kami tinggal ada sebuah SPBU, dalam beberapa meter melewati SPBU itu sudah ada sekitar 10 pedagang bensin eceran berjejer berdekatan. Saya mikir... nekad juga mereka buka usaha bensin eceran dalam jarak yang nggak jauh dari SPBU. Yang bikin saya surprise, karena ada saja yang memilih untuk membeli bensin di penjual eceran, mengapa mereka melakukannya?
Kalau dihitung-hitung, beli bensin eceran lebih banyak resikonya dan ruginya. Pertama, harganya seliternya udah kena mark-up Rp.500 rupiah. Kedua, mereka menjual bensin dalam botol - kebanyakan botol bekas minuman keras - di mana takaran 1 liternya nggak bisa dipertanggung jawabkan. Ketiga, tidak ada jaminan kalau bensin yang terjual adalah murni walaupun mereka pasang papan: "Jual Bensin Murni".
Akhirnya, pertanyaan itu saya jawab sendiri, karena pada akhirnya saya sempat beli eceran yang nggak jauh dari SPBU yang saya maksud. Sewaktu saya sadar bahwa bensin motor yang saya kendarai menunjukkan angka kritis saya bermaksud mengisi bensin di SPBU, saat itu saya terjepit waktu alias tergesa-gesa. Begitu menyadari bahwa antrean SPBU yang panjang saya memutuskan untuk mengisi eceran di mana saya nggak perlu ikut antre. Pada saat saya mengisi bensin, saya sempat memperhatikan botol-botol kosong yang ada di sana, sepertinya si pedagang sudah sempat menjual 10 botol di pagi hari - entah itu botol emang kosong atau sempat berisi. Pada saat itu ada sebuah motor yang juga menepi untuk membeli bensin eceran, saya sempat berkomentar "Malas antre di SPBU ya bli? rame banget emang". Trus Bli itu menjawab, "Saya kelewatan Pompa bensin, malas mutar balik, lagian jalannya satu arah" Oh, kelewatan karena melamun rupanya.
Secara aturan daerah, menjual bensin eceran dalam botol adalah ilegal di Denpasar. Saya ingat beberapa pemberitaan yang memuat tentang penertiban para penjual eceran. Ada pro dan kontra setelah itu... Pemerintah menganggap bahwa menjual bensin eceran adalah mengganggu ketertiban dan kebersihan, berbahaya bagi masyarakat karena dapat menyebabkan kebakaran dan merugikan negara karena memancing pelanggaran dari mobil pengangkut BBM menurunkan muatan di pinggir jalan. Di pihak lain, banyak yang menyayangkan aturan tersebut tidak disertai solusi - menyangkut kesejahteraan rakyat miskin. Bagaimana dengan ketersedian SPBU, apakah jumlahnya sudah memadai dan bagaimana dengan kesiapan mereka untuk siap jasa selama 24 jam? Beberapa tindakan aparat juga dianggap tidak menusiawi karena mentertibkan tanpa peringatan dan main sita. Ah, saya ingat pernah bikin kartun tentang fenomena ini di sebuah koran: 
Usaha penertiban berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebersihan dan fasilitas umum dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang pendistribusian minyak dan gas ini - menurut saya - juga nggak terlalu berpengaruh saat ini. Konon sudah ada pembinaan dan sosialisasi tentang Perda ini secara rutin. Namun jumlah penjual bertambah satu tiap hari, pertamini alias penjual bensin eceran saat ini di denpasar tetap forever!
Ini tautan2 berita yang saya temukan, thanks google!:
Tags: blog diary bensin SPBU renon panjer perda
Artikel Terkait:
Last update: 27-02-2008 14:49
|